Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 November 2020
Jenis: Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024
    Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah


Daftar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Impor yang Pengawasannya Dilakukan Dalam Kawasan Pabean (Border) dan di Luar Kawasan Pabean (Post Border)


Mekanisme Kerja pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Periode 2022-2027


Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum