
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.04/2017
Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6153
Menimbang:
bahwa untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan dana investasi real estat di Indonesia serta meningkatkan daya saing industri dana investasi real estat secara internasional perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2019
Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi pada Lembaga Rehabilitasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020
Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi