Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1993

Pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 1993
Jenis: Keputusan Presiden
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan program Nasional di bidang pertanahan, diperlukan peningkatan mutu aparat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dengan mengadakan tenaga yang berkualitas sebagai ahli pertanahan dan menyempurnakan sistem pendidikan Akademi Pertanahan Nasional;

  2. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu menetapkan pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan mengintegrasikan Akademi Pertanahan Nasional ke dalam Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dengan Keputusan Presiden;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penghitungan Batas Sempadan Pantai


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)


Perwakilan Rawan dan/atau Perwakilan Berbahaya


Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia