Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1993

Pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional


Ditetapkan: 27 Februari 1993
Jenis: Keputusan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan program Nasional di bidang pertanahan, diperlukan peningkatan mutu aparat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dengan mengadakan tenaga yang berkualitas sebagai ahli pertanahan dan menyempurnakan sistem pendidikan Akademi Pertanahan Nasional;

  2. bahwa sehubungan dengan itu, dipandang perlu menetapkan pendirian Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan mengintegrasikan Akademi Pertanahan Nasional ke dalam Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dengan Keputusan Presiden;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina


Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Standar Industri Hijau untuk Industri Kertas Budaya


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara


Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021