Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2023
Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional, tarif penyelenggaraan pelayanan angkutan penumpang umum pada kawasan strategis nasional yang dilakukan perusahaan angkutan umum yang mendapat subsidi atau kompensasi ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sebagai pemberi subsidi atau kompensasi.
bahwa untuk meningkatkan konektivitas dari dan menuju destinasi wisata pada kawasan strategis pariwisata nasional, perlu dilakukan pemberian subsidi terhadap pelayanan angkutan umum pada kawasan strategis pariwisata nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019
Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 27 Tahun 2020
Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2020
Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 01/TS.03.03/K/1/2024
Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024