Statuta Politeknik Pariwisata Palembang
Jenis: Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang, serta untuk mewujudkan tertib pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pariwisata Palembang, perlu mengganti Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 16 Tahun 2016 tentang Statuta Politeknik Pariwisata Palembang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Ke pala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Statuta Politeknik Pariwisata Palembang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Baga Utsaha Padruwen Desa Adat
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Penentuan Pemenuhan Kriteria dan Pengajuan Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan secara Luar Jaringan di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah