Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2017

Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 12 Juli 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2026
    Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan oleh Bank Umum

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Tiga Lingkup Informatika dan Komputer


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/09/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Kawasan dan Tanah Telantar