![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 23 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023
Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur - Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 23 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Konsiderans
bahwa Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kondisi lingkungan strategis terhadap luasan kebutuhan lahan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 125 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2021
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2022
Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 323 Tahun 2024
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Republik Paraguay
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 123/DSN-MUI/II/2018
Penggunaan Dana yang Tidak Boleh Diakui Sebagai Pendapatan Bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah, dan Lembaga Perekonomian Syariah