Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 943 Tahun 2023
Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
Konsiderans
bahwa faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1530 Tahun 2022 tentang Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
bahwa berdasarkan Risalah Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi tanggal 6 Februari 2023, perlu dilakukan perubahan terhadap faktor pengali kemasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation) minyak goreng.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017
Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999
Portofolio Obligasi Pemerintah Bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2021
Pengelolaan Kerja Sama di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional