Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80/M-IND/PER/9/2014

Industri Kendaraan Bermotor


Ditetapkan pada tanggal 17 September 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1378

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pendalaman dan pengembangan manufaktur industri kendaraan bermotor serta meningkatkan investasi di bidang manufaktur kendaraan bermotor mulai dari pembuatan komponen di dalam negeri untuk menghasilkan kendaraan bermotor yang berdaya saing global;

  2. bahwa dalam rangka mendukung pengembangan dan pendalaman struktur industri kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan menciptakan kemandirian industri dalam negeri, maka perlu mengatur tingkat keteruraian kendaraan yang diimpor dalam keadaan terurai sama sekali (Completely Knocked Down/CKD) dan kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Industri Kendaraan Bermotor.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen


Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan


Prinsip Kehati-hatian dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset bagi Bank Umum


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Akuakultur dan Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh