Industri Kendaraan Bermotor
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pendalaman dan pengembangan manufaktur industri kendaraan bermotor serta meningkatkan investasi di bidang manufaktur kendaraan bermotor mulai dari pembuatan komponen di dalam negeri untuk menghasilkan kendaraan bermotor yang berdaya saing global;
bahwa dalam rangka mendukung pengembangan dan pendalaman struktur industri kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan menciptakan kemandirian industri dalam negeri, maka perlu mengatur tingkat keteruraian kendaraan yang diimpor dalam keadaan terurai sama sekali (Completely Knocked Down/CKD) dan kendaraan bermotor dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knocked Down/IKD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Industri Kendaraan Bermotor.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 107/DSN-MUI/X/2016
Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit