Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/20/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen melalui Bank
Ditetapkan: 5 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2026
Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen melalui Bank
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2014
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Provinsi Sumatera utara Ke Dalam Modal saham Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Sumatera Utara
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015
Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 720 Tahun 2025
Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2024
Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif
