
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/813/2019
Formularium Nasional
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6485/2021
Formularium Nasional
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan perlu menjamin aksesibilitas obat yang aman, berkhasiat, bermutu, dan terjangkau dalam jenis dan jumlah yang cukup.
bahwa dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional perlu disusun daftar obat dalam bentuk Formularium Nasional.
bahwa Formularium Nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/659/2017 tentang Formularium Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/707/2018, perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan hukum sesuai kajian pola penyakit yang terjadi di masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Formularium Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2010
Penegasan Tidak Berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syari’ah
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/8/PADG/2020
Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2020
Ketentuan Penerbitan Rekomendasi, Pertimbangan Teknis, dan Surat Keterangan Produk Terkait Industri Logam yang Diatur Ekspornya
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika