
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1517 Tahun 2022
Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Jenis: Keputusan Lainnya
Menimbang:
bahwa sebagai tindak lanjut penetapan klasifikasi informasi dan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu melakukan penyempurnaan daftar informasi publik yang dikecualikan di lingkungan Kementerian Perdagangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Perdagangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2020
Pedoman Pengembangan Geopark Sebagai Destinasi Pariwisata
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2022
Ketentuan Pakaian Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982
Pengesahan Konvensi mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969)
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2022
Fasilitasi Pembiayaan terhadap Sertifikasi Standar Nasional Indonesia, Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan