
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/PK.240/5/2017
Kemitraan Usaha Peternakan
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa kerja sama di bidang usaha pertanian telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 940/Kpts/OT.210/10/1997 tentang Pedoman Kemitraan Usaha Pertanian;
bahwa dalam rangka meningkatkan skala dan efisiensi usaha peternakan, kemampuan ekonomi peternak atau pelaku usaha, akses pasar, daya saing, dan membangun sinergi saling menguntungkan, serta berkeadilan, perlu ditetapkan kemitraan usaha peternakan;
bahwa dengan adanya perkembangan kebijakan mengenai kemitraan usaha, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal 19 sampai dengan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak, dan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan Peliharaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kemitraan Usaha Peternakan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021
Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.8 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan dan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2022
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/1/2016
Kesesuaian Dalam Rangka Lembaga Penilaian Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 9 Tahun 2018
Pembentukan Peraturan Badan Informasi Geospasial