![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 151/DSN-MUI/V/2022
Akad Samsarah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Lembaga Keuangan, Bisnis dan Perekonomian Syariah memerlukan kejelasan mengenai jasa keperantaraan yang menggunakan Akad Samsarah.
bahwa Akad Samsarah yang terdapat dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 93/DSN-MUI/IV/2014 tentang Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti, Nomor 128/DSN-MUI/VII/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Usaha Pialang Reasuransi Berdasarkan Prinsip Syariah dan Nomor 139/DSN-MUI/VIII/2021 tentang Pemasaran Produk Asuransi Berdasarkan Prinsip Syariah, masih membutuhkan panduan lebih rinci (komplementer).
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Akad Samsarah untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 97 Tahun 2023
Pemberian Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1103 Tahun 2022
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah