Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022
Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 154 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2011
Penyelenggaraan Sistem Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2023
Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021
Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan
Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0262.GR.01.01 Tahun 2023
Besaran Bukti Memiliki Biaya Hidup Selama Berada di Wilayah Indonesia Dalam Pengajuan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas
