Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022
Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 - Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 154 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023
Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2019
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tabung Baja LPG secara Wajib
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Bursa Berjangka dan Kontrak Berjangka dan/atau Kontrak Derivatif lainnya Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah Ke Bursa Berjangka Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2020
Pengesahan Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India (Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India)
