Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2011
Penyelenggaraan Sistem Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan manfaat yang sangat besar dalam menyukseskan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian;
bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan negara, memerlukan berbagai sarana telekomunikasi untuk menunjang keberhasilan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan perannya;
bahwa penyelenggaraan telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ada saat ini baik dilihat dari piranti lunak dan aplikasinya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Sistem Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2023
Sistem Kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2022
Hari Kerja, Jam Kerja dan Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019
Pemberian Rekomendasi untuk Organisasi Kemasyarakatan yang Tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan