Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Obstetri dan Critical Care
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terhadap temuan kasus Anestesiologi yang sulit, kompleks, langka, dan/atau hasil komplikasi yang didapatkan dari penyakit yang mendasarinya, membutuhkan pendalaman ilmu khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di bidang subspesialistik anestesi obstetri dan critical care.
bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Obstetri dan Critical Care telah disusun oleh Kolegium Anestesiologi berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Obstetri dan Critical Care.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi Subspesialis Anestesi Obstetri dan Critical Care.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Aceh Tengah di Aceh
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 391 Tahun 2024
Petunjuk Pelaksanaan Program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Meet Market
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 4 Tahun 2024
Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Pembinaan Ideologi Pancasila