![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016
Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan yang belum berkembang dengan daerah yang sudah berkembang atau maju dibutuhkan pelayaran perintis.
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayaran perintis, perlu adanya penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang angkutan laut yang dinilai mampu untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik kepada masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara.
Download:
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019
Pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2014
Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 150 Tahun 2021
Tata Kelola Data di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2021
Pengesahan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kesehatan