Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan pegawai di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang profesional, kompeten, dan kompetitif dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi, perlu pengelolaan kinerja pegawai.
bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai instansi pemerintah, perlu mengatur pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja pegawai.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008
Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-840 Tahun 2022
Upah Minimum Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/504/2024
Penetapan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 99/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Bedah Mikro dan Onkoplasti Payudara dan Rekonstruksi Limfatik Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik