Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019
Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 159.K/90/MEM/2020
Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023
Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral - Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 310.K/BN.05/MEM.S/2024
Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Konsiderans
bahwa Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 159.K/90/MEM/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang memenuhi ciri-ciri dan kriteria untuk ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2018, perlu melakukan perubahan terhadap daftar Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2003
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017
Jadwal Retensi Arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016
Penyelesaian Kasus Pertanahan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2022
Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda) untuk Penyelenggaraan Aktivasi Ruang Publik, Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Produk Kreatif