Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022

Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan pada tanggal 22 November 2022
Jenis: Keputusan Lainnya
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019
    Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 159.K/90/MEM/2020
    Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021
    Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  4. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022
    Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

  2. bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang memenuhi ciri-ciri dan kriteria untuk ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2018, perlu melakukan perubahan terhadap daftar Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Talenta


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan dan Angka Kredit Fungsional Perencana


Pemberian Honorarium bagi Pendidik yang Bertugas pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-Malaysia


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023