Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2018

Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1664

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia serta untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah atau sedang dilaksanakan, perlu menetapkan target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  2. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 806) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Bangunan Sipil Pada Jabatan Kerja Mandor Pemeliharaan Jalan


Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi


Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik