![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2688
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 1959 (Lembaran-Negara tahun 1959 No. 70) perlu ditinjau kembali;
bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan, daerah Sumatera Selatan perlu dibagi menjadi dua daerah pemerintahan dengan membentuk Daerah Tingkat I baru, yang berhak mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri;
bahwa untuk itu bagian Selatan dari wilayah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan yang meliputi wilayah Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung perlu dipisahkan untuk dijadikan wilayah Daerah Tingkat I yang baru, yaitu Daerah Tingkat I Lampung;
bahwa karena keadaan mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat I Undang-undang Dasar, telah mengatur hal tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;
bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang itu perlu ditetapkan menjadi Undang-undang;
Download:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2020
Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan dan Penanganan Produk Kesehatan
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023 Nomor 2 Tahun 2023 Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2015
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2015
Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan