Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang


Disahkan pada tanggal 23 September 1964
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 95
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2688
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 1959 (Lembaran-Negara tahun 1959 No. 70) perlu ditinjau kembali;

  2. bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan, daerah Sumatera Selatan perlu dibagi menjadi dua daerah pemerintahan dengan membentuk Daerah Tingkat I baru, yang berhak mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri;

  3. bahwa untuk itu bagian Selatan dari wilayah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan yang meliputi wilayah Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung perlu dipisahkan untuk dijadikan wilayah Daerah Tingkat I yang baru, yaitu Daerah Tingkat I Lampung;

  4. bahwa karena keadaan mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat I Undang-undang Dasar, telah mengatur hal tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;

  5. bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang itu perlu ditetapkan menjadi Undang-undang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan