Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024
    Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Pemberian Rekomendasi Pemanfaatan Fasilitas Insentif Pengurangan Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Penundaan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Tahun 2013 bagi Wajib Pajak Perusahaan Industri


Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali


Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025


Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia