![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 102.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara, perlu menetapkan wilayah yang terdapat sebaran formasi batuan pembawa mineral dan/atau batubara, data indikasi mineral dan/atau batubara, data sumber daya mineral dan/atau batubara, dan/atau data cadangan mineral dan/atau batubara sebagai Wilayah Pertambangan.
bahwa Wilayah Pertambangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan pada wilayah yang ditentukan gubernur serta telah dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2016
Pengesahan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2021
Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2019
Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan