Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 280 Tahun 2024

Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024


Status: Diubah
Ditetapkan: 26 Februari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 299 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 280 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Surat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri Kuala Lumpur Nomor 012/PM.05/K/02/2024 tanggal 13 Februari 2024 perihal Rekomendasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada huruf c dan huruf f, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri Kuala Lumpur merekomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan kotak suara keliling dan mengevaluasi metode pos dengan metode lain.

  2. bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 129/PK.01-BA/03/2024 tanggal 26 Februari 2024, penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur dilaksanakan dengan menggunakan 2 (dua) metode, yaitu metode Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri dan metode Kotak Suara Keliling.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa


Jabatan Fungsional Dosen di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Pengadaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam Mendukung Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga