Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2024

Pendapat dan Saran Hukum


Ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2024
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 266

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap warga negara Republik Indonesia termasuk pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki hak dan kedudukan yang sama di muka hukum.

  2. bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum, perlindungan hukum, dan penerapan hukum disusun pendapat dan saran hukum sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk memberikan dasar hukum dalam pembentukan pendapat dan saran hukum di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pendapat dan Saran Hukum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga


Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan