Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2024

Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024


Ditetapkan: 5 Januari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023
    Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan saran dan masukan Tim Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk menjaga keberimbangan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dalam Upaya Pencegahan Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat


Penyelenggaraan Aplikasi Layanan Tiket Bus Elektronik dalam Jaringan pada Terminal Antar Kota Antar Provinsi di Provinsi


Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba