Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2024

Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024


Ditetapkan: 5 Januari 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023
    Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III


Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum