Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada di bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman;
bahwa untuk meningkatkan efisiensi penanganan perkara serta memudahkan masyarakat umum serta pencari keadilan menggunakan informasi dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding perlu dilakukan penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia;
bahwa untuk menyusun pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dibentuk tim penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia;
bahwa mereka yang namanya tercantum dalam Keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/7/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Spesifikasi Meter Air Minum secara Wajib
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006
Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2022
Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 69 Tahun 2023
Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa – Sumbawa Barat