Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/III/2019

Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia


Ditetapkan: 29 Maret 2019
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada di bawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman;

  2. bahwa untuk meningkatkan efisiensi penanganan perkara serta memudahkan masyarakat umum serta pencari keadilan menggunakan informasi dalam putusan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding perlu dilakukan penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia;

  3. bahwa untuk menyusun pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dibentuk tim penyusunan format (template) dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia;

  4. bahwa mereka yang namanya tercantum dalam Keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Tim Penyusunan Format (Template) dan Putusan/Penetapan Pedoman Pengadilan Penulisan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/7/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Spesifikasi Meter Air Minum secara Wajib


Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen


Pengesahan Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries (Protokol untuk Mengubah Piagam Pembentukan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit)


Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum


Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Sumbawa – Sumbawa Barat