Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968

Berlakunya Undang-Undang No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu


Ditetapkan pada tanggal 5 Juli 1968
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 34
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2854

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Bahwa dengan Undang-undang No. 9 tahun 1967 (Lembara Negara tahun 1967 No. 19, Tambahan Lembaran-Negara No. 2828) Propinsi Bengkulu telah terbentuk.

  2. bahwa untuk dapat segera terwujud Pemerintahan Propinsi Bengkulu tersebut yang berhak mengatur dan mengurus-urusan rumah-tangganya sendiri. perlu ditetapkan mulai berlakunya Undang-undang No. 9 tahun 1967 tentang pembentukan Propinsi Bengkulu serta mengatur pelaksanaan Pemerintahannya dengan Peraturan Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hari Penyiaran Nasional


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Psikosomatik dan Paliatif Medik


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi