Berlakunya Undang-Undang No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2854
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Bahwa dengan Undang-undang No. 9 tahun 1967 (Lembara Negara tahun 1967 No. 19, Tambahan Lembaran-Negara No. 2828) Propinsi Bengkulu telah terbentuk.
bahwa untuk dapat segera terwujud Pemerintahan Propinsi Bengkulu tersebut yang berhak mengatur dan mengurus-urusan rumah-tangganya sendiri. perlu ditetapkan mulai berlakunya Undang-undang No. 9 tahun 1967 tentang pembentukan Propinsi Bengkulu serta mengatur pelaksanaan Pemerintahannya dengan Peraturan Pemerintah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.29 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41/KKN/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Psikosomatik dan Paliatif Medik
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023
Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi