Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/29/PBI/2009
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2015
Pemeliharaan dan Pelaporan Data Risiko Asuransi Serta Penerapan Tarif Premi dan Kontribusi Untuk Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2019
Tata Cara Sertifikasi Penyedia Jasa di Bidang Informasi Geospasial
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014
Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2025
Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4338/B.B1/HK.03.01/2024
Petunjuk Teknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
