Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/29/PBI/2009
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 500/K.1/HKM.02.2/2024
Pedoman Umum Pengembangan Kompetensi Afirmatif Melalui Jalur Magang Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Daerah di Wilayah Papua
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2021
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates for the Promotion and Reciprocal Protection of Investments)
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2023
Pembagian Zona, Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Jasa Penggunaan Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Asrama Haji Kementerian Agama
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021
Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan
