Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 100/BAPPEBTI/PER/12/2012

Pedoman Akuntansi Pialang Berjangka


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka yang teratur, wajar, transparan, efisien, dan efektif serta dalam suasana persaingan yang sehat dan melindungi kepentingan semua pihak dalam Perdagangan Berjangka terutama dalam rangka pengawasan Bappebti kepada Pialang Berjangka, maka diperlukan adanya Laporan Keuangan Pialang Berjangka yang dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada Wilayah Perencanaan Yetetkun di Provinsi Papua Selatan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19


Penilaian Pemenuhan Persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik terhadap Fasilitas Pembuatan Obat Impor