
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 100/BAPPEBTI/PER/12/2012
Pedoman Akuntansi Pialang Berjangka
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan Perdagangan Berjangka yang teratur, wajar, transparan, efisien, dan efektif serta dalam suasana persaingan yang sehat dan melindungi kepentingan semua pihak dalam Perdagangan Berjangka terutama dalam rangka pengawasan Bappebti kepada Pialang Berjangka, maka diperlukan adanya Laporan Keuangan Pialang Berjangka yang dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2015
Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.04/2017
Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009
Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/KPTS/M/2022
Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan