Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 171/I/HK/2024

Pedoman Pengalihan Material di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan: 5 Juli 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa material keanekaragaman hayati, spesimen lokal Indonesia, kekayaan sosial, budaya, dan kearifan lokal merupakan aset penting negara.

  2. bahwa untuk melindungi keanekaragaman hayati, spesimen lokal Indonesia, kekayaan sosial, budaya, dan kearifan lokal dalam pelaksanaan pengalihan material di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu pedoman pengalihan material.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Pengalihan Material di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi


Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi


Batas Daerah Kabupaten Aceh Jaya dengan Kabupaten Pidie di Aceh