Penggunaan Logo Halal dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 88 Tahun 2023
Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 145 Tahun 2022 tentang Penggunaan Logo Halal Dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal
Konsiderans
bahwa perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan penggunaan label halal pada produk yang telah memperoleh sertifikat halal sebagaimana yang telah ditetapkan pada Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penggunaan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Penggunaan Logo Halal dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Probolinggo dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 51 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023
Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.68/M.PPN/HK/08/2024
Pedoman Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia