![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 905/KPTS/DISNAKERTRANS/2022
Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2023
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 911/KPTS/DISNAKERTRANS/2023
Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024
Konsiderans
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Mengingat Nomor 877/KPTS/DISNAKERTRANS/2022 telah ditetapkan Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.
bahwa memperhatikan perkembangan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, Dewan Pengupahan Kabupaten Palembang melakukan penghitungan penyesuaian Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2023 dengan mempedomani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
bahwa sesuai Surat Wali Kota Palembang Nomor 561/002825/Disnaker/XI/2022 tanggal 29 November 2022 mengusulkan Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2023, sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Palembang tanggal 28 November 2022 dituangkan dalam Berita Acara Rekomendasi tentang Nilai Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2023 sebesar Rp3.541.082,37,- (tiga juga lima ratus empat puluh satu ribu delapan puluh dua rupiah tiga puluh tujuh sen)
bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 12 Tahun 2008
Tata Cara Pelaksanaan Selam Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/10/PBI/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024