Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 944/KPTS/DISNAKERTRANS/2024
Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2025
Konsiderans
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 889/KPTS/DISNAKERTRANS/2023 telah ditetapkan Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
bahwa memperhatikan perkembangan pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, Dewan Pengupahan. Kota Palembang melakukan penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024 dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 202 l tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
bahwa Walikota Palembang melalui suratnya Nomor 561/002730/Disnaker/2023 tanggal 24 November 2023 mengusulkan Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024 dan sesuai basil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan tanggal 28 November 2023 dituangkan dalam Berita Acara pembahasan saran dan pertimbangan bagi Gubernur, dal.am penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota, merekomendasikan besaran Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024 sebesar Rp3.677.592,- (tiga juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah)
bahwa berdasarkan sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah. dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum. Kabupaten/Kota dengan syarat tertentu.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2016
Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam