Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2018

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 237

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa tempat kerja tidak terlepas dari potensi bahaya lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan para penghuni yang berada di lokasi tersebut;

  2. bahwa untuk mendukung terwujudnya upaya keselamatan dan kesehatan kerja di kantor pusat dan unit pelaksana teknis, diperlukan standar penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaporan Wasiat dan Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Wasiat Secara Elektronik


Retribusi Jasa Usaha


Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern


Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan