Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor

Tanggal: 5 April 2022

Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor yang selanjutnya disebut Kelompok UPPKA adalah usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekumpulan anggota Keluarga akseptor yang saling berinteraksi dalam rangka meningkatkan fungsi ekonomi keluarganya demi mewujudkan kemandirian ekonomi Keluarga.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pengukuran Keberhasilan Pembangunan Keluarga melalui Indeks Pembangunan Keluarga

Pengertian Pilihan


Transaksi Pasar Keuangan adalah transaksi Surat Berharga dan transaksi pinjam meminjam antarpeserta yang dilakukan secara konvensional atau yang dipersamakan berdasarkan prinsip syariah dalam transaksi pasar uang dan/atau transaksi Surat Berharga di pasar sekunder.


Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup


Air Permukaan adalah semua Air yang terdapat pada permukaan tanah


Atribusi adalah pemberian Kewenangan kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau Undang-Undang.


Arsip Aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus