Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

Tanggal: 29 Mei 2017

Rencana Induk Pemajuan
Kebudayaan adalah pedoman bagi Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Pemajuan
Kebudayaan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pemajuan Kebudayaan

Pengertian Pilihan


Pascasarjana Jenjang Doktor adalah program nongelar setelah menempuh pendidikan tinggi program doktor (S3).


Skema Sertifikasi Tresuri adalah paket kompetensi dan persyaratan lain yang berkaitan dengan kategori jabatan atau keterampilan tertentu dari seseorang dalam melakukan Aktivitas Tresuri.


Surat Ketetapan PNBP adalah surat dan/atau dokumen yang
menetapkan jumlah PNBP terutang yang meliputi surat Ketetapan PNBP Kurang
Bayar, surat ketetapan PNBP Nihil, dan Surat Ketetapan PNBP Lebih Bayar.


Agen adalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya berdasarkan perjanjian dengan imbalan Komisi untuk melakukan kegiatan pemasaran Barang tanpa memiliki dan/atau menguasai Barang yang dipasarkan.


Objek Pemajuan Kebudayaan
adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan.