Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Pascasarjana Jenjang Doktor

Tanggal: 17 Mei 2022

Pascasarjana Jenjang Doktor adalah program nongelar setelah menempuh pendidikan tinggi program doktor (S3).

Referensi:

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 24 Tahun 2022

Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset

Pengertian Pilihan


Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrasi pada instansi pemerintah.


Perekam Medis dan Informasi Kesehatan adalah seorang yang telah lulus pendidikan Rekam Medis dan informasi kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases yang selanjutnya disebut SIZE adalah sistem informasi yang mengintegrasikan berbagai data penyakit sektoral, peringatan suatu kejadian penyakit, pencatatan respon dan analisis terhadap Zoonosis dan PIB.


Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut SIP2MI adalah izin yang diberikan oleh kepala Badan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang digunakan untuk menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia.


Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat