
Pascasarjana Jenjang Doktor
Pascasarjana Jenjang Doktor adalah program nongelar setelah menempuh pendidikan tinggi program doktor (S3).
Referensi:
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 24 Tahun 2022
Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Mobilitas Periset
Pengertian Pilihan
Pejabat Administrasi
Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrasi pada instansi pemerintah.
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan adalah seorang yang telah lulus pendidikan Rekam Medis dan informasi kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases
Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases yang selanjutnya disebut SIZE adalah sistem informasi yang mengintegrasikan berbagai data penyakit sektoral, peringatan suatu kejadian penyakit, pencatatan respon dan analisis terhadap Zoonosis dan PIB.
Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut SIP2MI adalah izin yang diberikan oleh kepala Badan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang digunakan untuk menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia.
Lembaga Amil Zakat
Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disingkat LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat