Pengawetan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Tanggal: 7 Agustus 2024

Pengawetan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah upaya untuk menjaga dan memelihara Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, baik di dalam maupun di luar habitatnya, agar keberadaannya tidak punah, tetap seimbang, dan dinamis dalam perkembangannya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Pengertian Pilihan


Cemaran Kimia Logam Berat yang selanjutnya disebut Cemaran Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang tidak sengaja ada dan/atau tidak dikehendaki dalam pangan yang berasal dari lingkungan atau sebagai akibat proses di sepanjang rantai pangan, yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.


Zoonosis adalah penyakit
yang dapat menular dari Hewan kepada manusia atau sebaliknya.


Sertifikat Evaluasi Tipe adalah surat keterangan tertulis tentang hasil pelaksanaan Evaluasi Tipe terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan yang memenuhi syarat teknis yang diterbitkan oleh unit pelaksana teknis.


Kampung Nelayan Maju adalah Kampung Nelayan yang tertata, bersih, dan sehat yang mampu meningkatkan produktivitas nelayan dan keluarganya.


Program Pensiun Manfaat Pasti adalah program pensiun yang manfaatnya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun atau program pensiun lain yang bukan merupakan Program Pensiun Iuran Pasti