Acara Kenegaraan

Tanggal: 19 November 2010

Acara Kenegaraan adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh panitia negara secara terpusat, dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta Pejabat Negara dan undangan lain

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Keprotokolan

Pengertian Pilihan


Instansi Pemerintah adalah instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, termasuk instansi pemerintah desa, yang melaksanakan kegiatan pemerintahan serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.


Minuta Risalah Lelang adalah asli Risalah Lelang berikut lampirannya, yang merupakan dokumen atau arsip Negara.


Repatriasi adalah pemulangan kembali Satwa asli Indonesia dari luar negeri ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Bahasa Asing adalah bahasa selain Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah.


Keputusan Berbentuk Elektronis adalah Keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik.