Cagar Alam

Tanggal: 7 Agustus 2024

Cagar Alam adalah Kawasan Suaka Alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan Tumbuhan, Satwa, dan Ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alamiah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Pengertian Pilihan


Film adalah karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan


Responden adalah instansi pemerintah, lembaga, organisasi, organisasi, orang dan atau unsur masyarakat lainnya, yang ditentukan sebagai objek kegiatan statistik


Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.


Kawasan Antarwilayah adalah kawasan laut yang meliputi dua provinsi atau lebih yang dapat berupa teluk, selat, dan Laut.


Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan yang selanjutnya disingkat ABSAH adalah tempat penampungan Air Hujan yang dibangun dengan bahan beton bertulang dan dilengkapi dengan media akuifer yang berperan sebagai penyaring serta penambah mineral untuk menghasilkan air yang memenuhi baku mutu air baku untuk air bersih.