Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Subspesialis atau Dokter Gigi Subspesialis

Tanggal: 12 Desember 2022

Bantuan Biaya Pendidikan Dokter Subspesialis atau Dokter Gigi Subspesialis adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada mahasiswa program studi profesi dokter subspesialis atau dokter gigi subspesialis.

Referensi:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022

Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship

Pengertian Pilihan


Alim Ulama adalah anggota suku/kaum atau anggota masyarakat yang ahli dalam bidang agama Islam atau ilmuan agama Islam.


Badan Pengelola Keuangan Haji yang selanjutnya disingkat BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji.


Energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru


Sistem Akuntansi Pemerintahan adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah.


Kelaiklautan Kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan Awak Kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu