Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022

Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1246

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia diperlukan pengadaan dokter dan dokter gigi termasuk dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis-subspesialis.

  2. bahwa salah satu upaya pengadaan dokter dan dokter gigi termasuk dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis-subspesialis dilakukan melalui program pendidikan kedokteran dan fellowship yang diberikan bantuan biaya oleh Pemerintah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Operasi Pencarian dan Pertolongan


Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi


Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016