Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia diperlukan pengadaan dokter dan dokter gigi termasuk dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis-subspesialis.
bahwa salah satu upaya pengadaan dokter dan dokter gigi termasuk dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis-subspesialis dilakukan melalui program pendidikan kedokteran dan fellowship yang diberikan bantuan biaya oleh Pemerintah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 52/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowhip Tatalaksana Penyakit Saluran Cerna Dengan Endoskopi Tahap Dasar Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 230 Tahun 2024
Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah