![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Pemeriksa Merek
Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Substantif di bidang Merek.
Dasar Hukum
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Pemeriksa Merek berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pemeriksaan substantif merek pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Pemeriksa Merek berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Pemeriksa Merek Ahli Pertama
- Pemeriksa Merek Ahli Muda
- Pemeriksa Merek Ahli Madya
- Pemeriksa Merek Ahli Utama
Tugas Jabatan
Tugas Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek yaitu melaksanakan pemeriksaan substantif di bidang merek yang terdiri atas:
- melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan pendaftaran merek tradisional, serta menyiapkan bahan pemantauan bagi permohonan merek tradisional
- melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan pendaftaran merek non tradisional dan tanggapan, serta menyiapkan bahan pemantauan bagi permohonan merek non tradisional, tanggapan dan penolakan tetap
- melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan pendaftaran merek internasional melalui protokol madrid dan permohonan keberatan dan sanggahan, serta melakukan validasi dan pemantauan terhadap pemeriksaan substantif dan advokasi di bidang merek
- melaksanakan evaluasi atas pemantauan pelaksanaan pemeriksaan substantif, merumuskan kebijakan dan pengembangan di bidang merek, serta advokasi di bidang merek dengan tingkat yang lebih kompleks
Cek tugas selengkapnya
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual
Jabatan Pilihan
Analis Meteorologi dan Klimatologi
Jabatan Fungsional Analis Meteorologi dan Klimatologi adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, dan pengembangan informasi Meteorologi dan Klimatologi.
Asisten Statistisi
Jabatan Fungsional Asisten Statistisi adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan teknis Kegiatan Statistik.
Analis Keuangan Negara
Jabatan Fungsional Analis Keuangan Negara adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan analisis keuangan negara yang meliputi fiskal dan sektor keuangan, perencanaan dan penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, perbendaharaan, kekayaan negara, penilaian, lelang, hubungan keuangan pusat dan daerah, pembiayaan dan risiko keuangan, pembinaan profesi keuangan, atau investasi pemerintah dan pengelolaan dana.
Penguji Sarana Perkeretaapian
Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan Pengujian Sarana Perkeretaapian.