Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk pelaksanaan transformasi tata kelola jabatan fungsional dan mendukung pada sistem organisasi yang lincah dan dinamis, perlu melakukan penyederhanaan tugas dan ruang lingkup kegiatan jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual.
bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang kekayaan intelektual serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara menetapkan jabatan fungsional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/21/PADG/2019
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 37 Tahun 2024
Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2024
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Pedoman Tata Kearsipan di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1003.3.1/488 Tahun 2024
Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 5 Tahun 2020
Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian