Jabatan Fungsional Agen Intelijen adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Dasar Hukum
Kedudukan dan Tanggung Jawab
Agen Intelijen berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen pada alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri serta koordinasi Intelijen Negara.
Agen Intelijen berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional di Bidang Intelijen.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan
- Agen Intelijen Ahli Pertama
- Agen Intelijen Ahli Muda
- Agen Intelijen Ahli Madya
- Agen Intelijen Ahli Utama
Tugas Jabatan
Jabatan Fungsional Agen Intelijen mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen yang terdiri atas:
- Melaksanakan pengumpulan data dan informasi, identifikasi awal terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, dan menyusun laporan hasil pengumpulan
- Melaksanakan analisis, verifikasi dan validasi data dan informasi, dan menyusun laporan intelijen
- Melaksanakan evaluasi, menyusun rekomendasi strategis, dan mengintegrasikan perangkat kerja, norma, dan standar prosedur operasional intelijen
- Melaksanakan pengembangan, merancang kebaruan, menyusun norma dan standar prosedur, dan merumuskan arah strategis dan teknis intelijen nasional
Cek tugas selengkapnya
Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 11 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Agen Intelijen diberikan Tunjangan Agen Intelijen setiap bulan dengan besaran:
- Agen Intelijen Ahli Utama – Rp2.217.000
- Agen Intelijen Ahli Madya – Rp1.848.000
- Agen Intelijen Ahli Muda – Rp1.260.000
- Agen Intelijen Ahli Pertama – Rp540.000
Jabatan Pilihan
Pengembang Kewirausahaan
Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengembangan kewirausahaan.
Pemeriksa Merek
Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Substantif di bidang Merek.
Perisalah Legislatif
Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan penyusunan dan pengembangan di bidang risalah persidangan.
Analis Ketenagakerjaan
Jabatan Fungsional Analis Ketenagakerjaan adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan analisis di bidang ketenagakerjaan.
