Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025

Jabatan Fungsional di Bidang Intelijen


Ditetapkan: 8 Desember 2025
Berlaku: 16 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Maspari Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan


Tata Cara Pemberian Izin Khusus bagi Industri Karet Remah


Batas Nilai Nominal Transaksi Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia


Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia


Pengesahan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity Agreement relating to Supply Chain Resilience (Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran terkait Ketahanan Rantai Pasok)